Tim Advokasi BERANI Terbentuk, Paslon Ridha-Rani Fokus Kasus Pengerusakkan Spanduk -->

Advertisement

Advertisement

Tim Advokasi BERANI Terbentuk, Paslon Ridha-Rani Fokus Kasus Pengerusakkan Spanduk

Minggu, 06 Oktober 2024

MEDAN - Pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Medan Nomor Urut 2, Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, SH (Ridha-Rani) meresmikan pembentukan tim advokasi BERANI (Bersama Ridha-Rani) di Jalan Jemadi Gang Turi, Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur. 


Dengan terbentuknya Tim Advokasi BERANI ini, Calon Wakil Walikota Medan, Abdul Rani menitikberatkan perhatian terhadap banyaknya spanduk-spanduk BERANI yang dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. 


"Kegiatan kita hari ini adalah bertatap muka dengan masyarakat yang di fasilitasi oleh tim advokasi BERANI. Ini perlu disampaikan kepada tim advokasi, banyak spanduk berani dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab, itu yang paling penting menjadi perhatian kita saat ini," ujarnya saat di wawancara wartawan, Sabtu (5/10/2024). 


Rani menambahkan bahwa ia juga menyesalkan hilangnya nama Profesor (Prof) dari surat suara yang dinilai sebagai cara untuk mengaburkan kepada masyarakat siapa sosok Prof yang merupakan calon Walikota Medan Prof Ridha Dharmajaya. 


"Hilangnya nama Prof dari surat suara, ini suatu cara untuk mengaburkan masyarakat terhadap sesungguhnya nama Prof itu siapa, dan itu menjadi konsen kita pada kampanye kita kepada masyarakat bahwa prof Ridha dan Rani itu pasangan Nomor urut 2," terangnya. 


Ia mengajak dan menghimbau masyarakat untuk membantu menjaga dan mengawal spanduk yang ada ditempat-tempat yang sudah terpasang. 


"Dan kemudian spanduk-spanduk tak boleh di paku di pohon, itu juga konsen kita sampaikan kepada tim relawan agar APK-APK yang terpasang atas nama berani itu tidak boleh di paku di pohon," tegas Rani. 


Dilokasi yang sama, Tengku Fitri Yupina, SH menegaskan akan melakukan investigasi terkait permasalahan pengerusakkan spanduk yang diketahui berada di Jalan Karya. 


"Hari ini kami melakukan kegiatan pembentukan Tim Hukum calon Walikota dan Wakil Walikota Medan Ridha-Rani Nomor urut 2, kami masih akan melakukan investigasi, karena tadi baru dipaparkan oleh Calon Wakil Walikota Medan, Abdul Rani bahwa ada beberapa spanduk di Jalan Karya diduga dilakukan Pengerusakkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jadi kami sebagai tim hukum akan melakukan tindakan hukum karena itu jelas suatu pelanggaran," tegasnya. 


Adapun susunan Tim Advokasi BERANI yang terbentuk terdiri dari Tengku Fitri Yupina, SH, Datuk Dody Sanjaya, SH.MH, Dedi Suheri, SH, Fuad Said Nasution, SH, M Asril Siregar, SH.MH, Novel Suhendri, SH. (Red)