Penertiban dan Penataan Angkutan Umum di Medan: Langkah Tegas Dishub Sumut -->

Advertisement

Advertisement

Penertiban dan Penataan Angkutan Umum di Medan: Langkah Tegas Dishub Sumut

Jumat, 09 Agustus 2024

Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan bersama Wakapolda Sumut. [Pewartaonline.com/Hadi]
SUMUT.PEWARTAONLINE.COM - Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Sumut) telah mengambil langkah tegas dalam menertibkan angkutan umum di Kota Medan. Sebanyak 36 operator angkutan telah menerima Surat Peringatan Kedua (SP2) karena melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku. Tindakan ini dilakukan setelah sebelumnya 57 operator menerima Surat Peringatan Pertama (SP1).


Operasional angkutan umum yang tidak teratur sering menjadi penyebab kemacetan di Kota Medan. Praktik menaikkan dan menurunkan penumpang di lokasi yang tidak sesuai telah menambah beban lalu lintas di jalan-jalan utama seperti Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Jamin Ginting.


Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan, menjelaskan bahwa SP2 diberikan kepada operator yang melakukan pelanggaran serius, terutama terkait dengan izin operasional yang sudah kadaluwarsa dan aktivitas penumpang yang tidak sesuai. Pemerintah terus mendorong operator angkutan untuk mematuhi aturan yang berlaku. Jika pelanggaran terus dilakukan setelah SP2, izin operasional mereka akan dibekukan.


Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakapolda Sumut, Brigjen Rony Samtana, menegaskan pentingnya penegakan aturan lalu lintas dan tata kelola angkutan umum. Semua pihak, termasuk masyarakat dan pelaku usaha, diingatkan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.


Dalam rapat tersebut, Brigjen Rony juga menyoroti masalah pemasangan papan reklame ilegal dan parkir liar yang mengganggu ketertiban umum. Ia menekankan perlunya penertiban yang tegas untuk menjaga kota dan kenyamanan masyarakat.


Wakapolda Sumut memerintahkan para Kapolres dan Muspika setempat untuk aktif dalam penertiban dan penataan lalu lintas serta angkutan jalan di wilayah masing-masing. Koordinasi dengan pemerintah daerah setempat harus diperkuat untuk memastikan keteraturan dan kebersihan wilayah.


Penjabat Sekda Kota Medan, Topan Ginting, memberikan apresiasi kepada Tim Terpadu atas kerja kerasnya dalam program penertiban ini. Pemko Medan mendukung penuh upaya penataan ini sebagai bagian dari persiapan menyambut PON 2024. Semua langkah ini diambil untuk memastikan bahwa Kota Medan siap dan tertib dalam menyambut ajang nasional tersebut.


Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan angkutan umum di Kota Medan dapat lebih tertib dan memberikan kenyamanan bagi warga. Penertiban dan penataan yang dilakukan oleh Dishub Sumut merupakan upaya nyata pemerintah dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.


[Redaktur: Hadi Kurniawan]