Jaringan Aceh-Medan Ditembak, 5 Kg Sabu Disita -->

Advertisement

Advertisement

Jaringan Aceh-Medan Ditembak, 5 Kg Sabu Disita

Senin, 19 Agustus 2024

 

Tersangka setelah diamankan ke Poldasu. [Pewartaonline.com/red]

PEWARTAONLINE.COM - Dalam upaya keras memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, Polda Sumut kembali menorehkan prestasi dengan menangkap seorang pelaku narkoba jaringan Aceh-Medan. Aksi penangkapan yang dilakukan pada Jumat, 16 Agustus 2024, ini diwarnai dengan perlawanan dari pelaku, yang akhirnya berujung pada tindakan tegas terukur berupa penembakan di kaki.

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangan persnya di Medan, Sabtu (17/8/2024), menjelaskan kronologi penangkapan. Pelaku, Dedi Kurniawan (36), warga jalan Pon III Nomor 25, Kelurahan Pasar Merah, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, ditangkap sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

 

"Saat tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berusaha mengamankan pelaku, Dedi melakukan perlawanan. Untuk melumpuhkannya, polisi terpaksa menembak kaki pelaku," ungkap Kombes Hadi.

 

Dari tangan Dedi Kurniawan, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang cukup fantastis: lima bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 5 kilogram. Selain itu, satu unit sepeda motor dan beberapa barang bukti lainnya juga disita sebagai alat bukti.

 

"Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya. Penangkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat," tegas Kombes Hadi.

 

Peran Jaringan Aceh-Medan dalam Peredaran Narkoba

 

Penangkapan Dedi Kurniawan ini kembali mengingatkan kita akan bahaya jaringan narkoba yang beroperasi di Sumatera Utara, khususnya jaringan Aceh-Medan. Jaringan ini dikenal dengan modus operandi yang terstruktur dan melibatkan banyak pihak, mulai dari pemasok, pengedar, hingga pengguna.

 

Pengaruh jaringan narkoba ini sangat berbahaya, karena dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Selain itu, peredaran narkoba juga dapat memicu tindak kejahatan lainnya seperti pencurian, kekerasan, dan bahkan pembunuhan.

 

Upaya Polda Sumut dalam Memberantas Narkoba

 

Polda Sumut telah menunjukkan komitmen yang tinggi dalam memerangi peredaran narkoba. Selain melakukan penangkapan dan pengungkapan kasus, Polda Sumut juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

 

Upaya pencegahan dan penindakan yang dilakukan Polda Sumut diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Namun, upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.

 

Pentingnya Peran Masyarakat dalam Memerangi Narkoba

 

Masyarakat memiliki peran penting dalam memerangi peredaran narkoba. Masyarakat harus aktif melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas terkait narkoba di lingkungan sekitar.

 

Selain itu, masyarakat juga harus berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya narkoba. Dengan cara ini, kita dapat bersama-sama membangun lingkungan yang bersih dari pengaruh narkoba.

 

[Redaktur : Hadi Kurniawan]