Satuan Narkoba Polres Dairi Bongkar Sindikat Jual Beli Sabu di Tigalingga -->

Advertisement

Advertisement

Satuan Narkoba Polres Dairi Bongkar Sindikat Jual Beli Sabu di Tigalingga

Selasa, 30 Juli 2024


DAIRI - Dua Pemuda asal Desa Batu Erdan Kecamatan Tigalingga diringkus Satuan Narkoba Polres Dairi atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Senin (29/7/2024). 

Kasat Narkoba, AKP Amrizal Hasibuan, mengatakan, adapun identitas kedua tersangka yakni ESP (37) dan GES (47), kedua tersangka adalah warga Desa Batu Erdan, Kec Tigalingga, Kab Dairi.

"Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di desa tersebut. Kemudian tim langsung bergerak menuju lokasi,"Ungkap Kasat Narkoba AKP.Amrizal Hasibuan.

"Lanjutnya lagi, setibanya di lokasi, petugas kami melihat tersangka berinisial ESP sedang menunggu pembeli di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Tiga Lingga, Kec Tiga lingga, Kab. Dairi.

Petugas pun melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk membongkar aksi penjualan barang haram tersebut. Dan benar saja, penyamaran tersebut pun berhasil setelah ESP menyerahkan barang bukti berupa narkoba kepada petugas, dan langsung dilakukan penangkapan,"kata Kasat AKP Amrizal. 

"Setelah kita amankan, yang bersangkutan langsung kita interogasi dan kita tanyakan darimana barang haram itu berasal..?, "Ucap Kasat.

Setelah di interogasi, ESP mengakui barang haram tersebut didapatkan dari seorang berinisial GES, yang berada di sebuah warung yang berada di Desa Batu Erdan, kecamatan Tigalingga,Kab Dairi.

Petugas pun langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud ESP dan langsung melakukan penangkapan terhadap GES.

Dari hasil tangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,38 gram dari tangan ESP, dan 0,82 gram dari tangan GES. 

"Saat ini yang terduga tersangka sudah kita amankan beserta barang buktinya untuk pengembangan lebih lanjut,"jelas Kasat Narkoba AKP. Amrizal Hasibuan kepada awak media saat di konfirmasi. (Abet)