TANAH KARO - Ramli Ginting (44) warga Desa Sukababo ditemukan tewas dengan luka tusukan di bagian perut dan dada serta luka sobek di pergelangan tangan kiri. Pelaku, IG Als Lajur alias Poso(34) yang merupakan tetangga korban nekat membunuh karena dendam, Rabu (24/07/2024).
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kapolsek Juhar, AKP A. Nainggolan menjelaskan aksi brutal pelaku diduga karena korban kerap mengejek wajah pelaku yang mengalami cacat akibat lakalantas beberapa tahun lalu.
"Dan pada saat di TKP emosi memuncak dikarenakan korban kembali mengolok-olok tersangka dengan perbuatan yang sama, dan sehingga sewaktu korban hendak pulang kerumah seketika itu tersangka menyerang korban dengan menggunakan alat pisau miliknya," katanya.
Nainggolan menambahkan, saat petugas tiba dilokasi, jasad korban tergeletak diteras kedai kopi dalam kondisi berlumuran darah tanpa gerakan apapun.
"Kami segera mengamankan TKP, dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan bukti bukti," ujarnya.
Kurang dari 24 jam, petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka IG, pada hari Rabu (24/07) di Desa Sukababo, tepatnya di perladangan Pintu Lawit, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo.
"Bersyukur kurang dari 24 jam, berkat kerjasama seluruh personel dan masyarakat kami dan koordinasi dengan Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengejar dan mengamankan pelaku. Saat ini kasus ini sudah dalam tahap penyidikan langsung Unit Reskrim Polsek Juhar Polres Tanah Karo," terangnya.
Kapolsek Juhar menegaskan bahwa pihaknya tetap melaksanakan koordinasi dengan Satreskrim Polres Tanah Karo akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap keseluruhan fakta dibalik kejadian ini.
"Untuk tersangka sendiri diancam melanggar pasal 340 Subs 338 Lebih Subs 351 ayat (3) dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun", tambah A. Nainggolan. (Red)