MEDAN - Sedikit demi sedikit kasus penggelapan mobil yang melibatkan istri oknum anggota Brimob, NL akhirnya mulai terkuak. Dalam menjalankan aksinya, NL diduga berperan sebagai penadah atau perantara meminta uang puluhan juta rupiah kepada para korban yang merupakan pemilik mobil.
Salah satu korbannya adalah pemilik mobil Xenia BK 1608 FE. Ia dimintai uang sebesar Rp 40 Juta jika ingin menebus mobilnya yang berada ditangan sindikat tersebut.
"Saat itu saat saya hubungi FR (Fery,terlapor) mengatakan bahwa mobilnya digadaikan kepada Kak NL, kalo mau nebus, mobil itu digadaikan si Fery Rp 38 Juta," ujar korban, Mulkan kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Mulkan menambahkan, karena itikad baik ia bersama anak istrinya pun mendatangi rumah NL di Binjai. Namun sesampainya dilokasi, ia diminta menghadirkan Fery.
"Sebelum saya pulang, saya tinggalkan nomor Hp saya, lalu 3 hari kemudian NL menghubungi saya meminta saya menyiapkan uang Rp 40 Juta agar unit dikembalikan. Karena saya tidak ada uang, ibu itu mengancam jika mobil itu hilang jangan mencarinya lagi," terangnya.
Lalu Mulkan menjelaskan bahwa NL beberapa kali menghubunginya untuk meminta uang tebusan tersebut. Dan saat ini mobilnya diakui oleh NL berada ditangannya.
"Karena saya hanya ada uang Rp 30 Juta saya sampaikan sama Bu NL melalui telepon, karena cuma ada Rp 30 Juta ya saya tahan dulu kata Bu NL. Dan itu saya rekam pembicaraannya.
Mulkan berharap pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Medan untuk segera memproses laporannya.
"Saya hanya ingin mobil itu kembali biar saya bisa bekerja kembali," harapnya mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, Sindikat penggelapan mobil yang melibatkan istri oknum anggota Brimob kembali bertambah. Kali ini menimpa Tanty (34) warga Medan Deli dan Najarudin Pasaribu (51) warga Labuhan Batu. Mobil Xenia Putih BK 1**6 ADQ dan mobil Avanza Hitam BK 1**9 YAD digadaikan Ferry kepada istri oknum anggota Brimob, NL. Namun kali ini, NL mengikutsertakan rekannya berinisial NNG sebagai penerima gadaian, Selasa (9/5/2023). (Hetty)