Dihalangi Berjumpa Dengan Anak! Pak Dosen Laporkan Istri Dan Mertua Ke Polres Asahan -->

Advertisement

Advertisement

Dihalangi Berjumpa Dengan Anak! Pak Dosen Laporkan Istri Dan Mertua Ke Polres Asahan

Rabu, 29 Juni 2022

MEDAN - Anshari Putra, SE,MM (35) warga Jalan Paria Simpang Garuda Perumahan Wahyu 23, Siumbut Lama, Kisaran Timur kesal bukan kepalang. Pasalnya anak putri semata wayangnya "Disembunyikan" mertua dan istrinya hingga berbulan-bulan tidak bertemu. Ironisnya lagi, ia juga dihina dan dimaki-maki oleh mertuanya. Tak terima, ia pun melaporkan permasalahan ini ke Mapolres Asahan. 


"Awalnya saya berselisih dengan istri, Kamis (25/11/2021). Lalu untuk menyelesaikan permasalahan, saya mengundang orang tua dari kedua belah pihak, namun saat itu orangtua istri saya menarik istri saya pergi dan meninggalkan anak dan saya," ujar Anshari Putra, SE,MM, Selasa (28/6/2022). 


Anshari menambahkan, pasca kepergian istrinya, di awal bulan pertama ia dan istrinya masih baik-baik saja, namun bulan berikutnya, ia kesulitan membawa anaknya. 


"Jika mau bawa anak saya harus pagi-pagi, setelah selesai langsung pulangkan. Padahal sampai saat ini belum ada putusan Pengadilan Agama yang memutuskan hak asuh anak," katanya. 


Lalu, Anshari membeberkan, puncaknya keributan pada 17 Desember 2021, saat ia meminta bertemu dengan anaknya, istrinya melarang dan saat itulah orang tua istrinya memakinya. 


"Selain dilarang bertemu anak, saya juga di maki-maki melalui telepon dengan kata-kata yang kotor. Padahal sampai saat ini saya masih menafkahi anak istri saya. Lalu bulan Desember hingga Februari 2022 saya diblokir hingga tidak bisa menghubungi anak saya," bebernya. 


Ia menjelskan bahwa terakhir bertemu pada bulan Februari 2022, namun setelah bertemu ia dan anaknya dipaksa untuk berpisah. 


"Sampai detik ini saya tidak bisa bertemu dengan anak saya, makanya saya laporkan istri saya dan juga saya tidak berterima dengan makian mertua saya makanya saya melaporkan ke Polres Asahan," tegas Anshari mengakhiri. 


Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Said Husen belum membalas konfirmasi wartawan. (Red)