Kegiatan PPKM Darurat diwilayah Hukum Polsek Percut Sei Tuan dibagi dalam 3 Team, Team 1 dipimpin langsung oleh Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu SH MH, Sedangkan Team 2 dipimpin Wakapolsek AKP K. Tarigan SH dan Kanit Sabhara Iptu M. Manurung, selanjutnya Team 3 dipimpin Panit Intel Iptu Syahrul Nasution.
Jumlah personil yang melaksanakan kegiatan tersebut menurut data yang di himpun awak media adalah Polsek Percut Sei Tuan : 10 Personil, Sabhara Polda 10 personil, Sat Brimobdasu : 10 personil, Reskrimum Poldasumut : 6 personil dan
Reskrim Polrestabes : 2 personil.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu menyebutkan kepada awak media melalui pesan singkat bahwa kegiatan ini untuk memberikan arahan pada pemilik rumah makan.
"Memberi arahan pada Pemilik Rumah Makan/ perbelanjaan dan Tempat berjualan, untuk sama - sama mematuhi Protokol Kesehatan yang 5 M, dan tidak melayani makan di tempat, melainkan hanya take away ( bungkus ). jam operasional sampai dengan pukul 20.00 wib, setelah itu di lanjutkan dengan membuat video pernyataan dan menempelkan kertas himbauan PPKM darurat, " ujarnya.
Selain rumah makan, kegiatan juga diarahkan ke Cafe dan Warnet yang ada di wilayah Hukum Polsek Percut Sei Tuan. (Johanes)