Deli Serdang | Pewartaonline
Aksi nekat pemuda bernama Dedi Bangun Alias Dedi Sumbing mengancam dan peras pedagang di Kecamatan Pancur Batu Deli Serdang, Sumatera Utara dinilai tak berperikemanusiaan. Dengan cara membuat keributan, Dedi Sumbing meminta uang takut / uang preman kepada pemilik toko saat pemasangan sebuah plank neon box di sebua toko di Simpang Namorih Kecamatan Pancur Batu.
Kepada awak media, Kapolsek Dedi Dharma melalui Kanit Reskrim, Iptu Amir Sitepu membenarkan aksi yang sempat viral tersebut, Selasa (27/4/2021).
“Dedi Sumbing sudah kami amankan berdasarkan laporan Polisi No : LP/128/IV/2021/RESTABES MEDAN/SEK PC BATU pada Hari Senin 26 April 2021 pada hari yang sama sekira pukul 20.00 Wib di sebuah rumah di Desa Lama Kecamatan Pancur Batu," ungkap Amir Sitepu sembari menjelaskan bahwa setelah mendapatkan laporan dan kejadian yang viral di media social itu, Panit 1 Reskrim, Ipda Junaidi Karosekali SH langsung menuju ke TKP guna melakukan Penyelidikan dan olah TKP, Selasa (27/4/2021) sekira Pukul 15.00 Wib.
Saat ini, tutup Amir Sitepu, pelaku Dedi Sumbing kami bawa ke Mako guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Dara)