Gambar ilustrasi. |
PEWARTAONLINE.COM, PEKANBARU - Polda Riau dan jajaran kembali mengamankan seorang pelaku bakar lahan dan hutan (karhutla). Tercatat ada delapan orang yang telah diamankan sejak 2021 ini.
"Sampai saat ini total sudah delapan orang diamankan terkait dengan kebakaran lahan di Riau. Terbaru ada satu orang diamankan di Pelalawan," terang Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (8/3/2021).
Menurut Sunarto, satu pelaku di Pelalawan ditangkap usai membakar lahan sekitar 5.000 meter persegi (0,5 hektare). Tertangkapnya pelaku berinisial AI itu turut menambah daftar pelaku yang kini ditangkap.
"Dari delapan pelaku itu, ada 25,25 hektare lahan terbakar. Pelaku berinisial ZU, MS, AI, SA, TA, PE, ED, dan MA," kata Kombes Sunarto.
Dia mengatakan delapan orang tersebut tersangka perseorangan. Dia mengatakan belum ada pihak korporasi yang dilaporkan ke Polda Riau atau polres jajaran terkait kasus karhutla.
"Semua pelaku perorangan dan diamankan setelah ada 8 laporan polisi yang masuk ke kami," katanya.
Diketahui hingga pekan lalu luas lahan di Riau telah mencapai lebih dari 500 hektare. Untuk mencegah kebakaran meluas, Pemprov Riau telah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla pada 15 Februari-31 Oktober mendatang.
Tidak hanya itu, seluruh perusahaan dan petani sawit di Bumi Lancang Kuning juga telah dikumpulkan akhir pekan lalu. Mereka diminta untuk membantu mengendalikan kebakaran lahan di dekat lahan konsesi masing-masing. (dtk)