pewartaonline.com| MEDAN- Seorang pria penumpang Lion Air rute Jakarta – Banda Aceh di Bandara International Kualanamu yang curi pelampung pesawat dilaporkan oleh pihak maskapai Lion air ke Otoritas Bandara Wilayah II Medan.
Perihal kasus tersebut di sampaikan oleh Manager Keamanan Bandara Kualanamu Mira Ginting. Ia mengatakan masalah itu kini ditangani oleh PPNS otban wilayah II Medan.
“Saat ini kasus sudah ditangani oleh pihak PPNS otban wilayah II Medan. Untuk diproses lebih lanjut,” ujar Mira kepada Pakar Berita, Rabu (4/11/2020).
Peristiwa pencurian pelampung pesawat itu sendiri terjadi pada Selasa (03/11/2020) kemarin. Ketika itu, seorang penumpang pesawat Lion Air diamankan oleh petugas Avsec Bandara Kualanamu ketika hendak masuk ke ruang tunggu keberangkatan karena kedapatan membawa dua buah pelampung.
Berdasarkan pemeriksaan petugas, pelaku diketahui berinisial NU (45 tahun), warga Cianjur, Jawa Barat. Pelaku merupakan penumpang pesawat Lion Air dari Jakarta tujuan Banda Aceh transit Bandara Kualanamu .
Tertangkapnya pelaku berawal saat pria (pelaku) melewati area pemeriksaan mesin X-Ray yang dijaga petugas Avsec. Itu terlihat ketikan pelaku akan memasuki ruang tunggu keberangkatan penumpang tujuan Banda Aceh.
Akan tetapi, saat itu petugas merasa curiga, setelah melihat melalui mesin X-Ray isi tas sandang yang pelaku bawa terdapat dua buah pelampung pesawat.
Mendapati bukti tersebut, petugas Avsec Bandara langsung mengamankan pelaku dari area ruang tunggu keberangkatan melakukan interogasi. Dalam pemeriksaan pelaku mengakui kalau kedua pelampung pesawat itu sengaja ia ambil.
Menurut pengakuannya, pelaku mengambil pelampung itu dari bawah bangku pesawat nomor 19F yang ia duduki dan bangku nomor 18F yang ada dibelakangnya.
Setelah dilakukan interogasi dan pelaku mengakui perbuatannya. Pihak Avsec dan maskapai pun menyerahkan proses lanjut kepada pihak otoritas bandara wilayah II Medan.
Atas kejadian ini , Corporite Comunication Strategi of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan pihaknya menyikapi serius kejadian ini agar tak terulang lagi dikemudian hari.
“Pelaku penumpang pesawat dari Jakarta tujuan Banda Aceh transit di bandara Kualanamu. Ia mengakui perbuatannya dan hal ini pastinya sudah kami laporkan ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum,” ucap Danang. (Red)