pewartaonline.com | BELAWAN- Pertemuan Pengurus Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan serta Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Agama (Toga) diwakili oleh pengurus MUI dan ormas islam KAUMI serta FUI yang diadakan di RM Srikandi Jalan Marelan Raya pada, Selasa (18/8/2028) lalu.
Terkait surat somasi terhadap BKM Masjid Nurul Huda di komplek eks Yuka Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Telah menemukan kesepakatan, dan dalam pertemuan tersebut Ketua Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan Sabam Parulian Manalu SE juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam, Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Medan Labuhan, Front Pembela Islam (FPI), Kesatuan Aksi Umat Islam (KAUMI), Forum Umat Islam (FUI) serta yang mewakili Tokoh masyarakat dan Tokoh agama di Medan Utara.
Pengurus Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan meminta maaf dan mengakui ada kesalahan teknis yang mereka lakukan, dalam menyampaikan surat somasi kepada BKM Masjid Nurul Huda terkait belum diregisternya tanah dan bangunan Masjid Nurul Huda di Komplek eks Yuka sesuai program mereka.
Pengurus Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan meminta maaf dan mengakui ada kesalahan teknis yang mereka lakukan, dalam menyampaikan surat somasi kepada BKM Masjid Nurul Huda terkait belum diregisternya tanah dan bangunan Masjid Nurul Huda di Komplek eks Yuka sesuai program mereka.
Ketua Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan Sabam Parulian Manalu SE, yang didampingi penasehat Hukum Jun Haidel Samosir SH, MH berharap dengan adanya permintaan maaf mereka kedepannya tidak ada lagi persoalan.
" Selamanya rumah ibadah di eks Komplek Yuka sama sama kita jaga keberadaannya," ucap Sabam Parulian Manalu.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan Labuhan Mahmud Al Husaini yang kala itu turut hadir dalam pertemuan tersebut berharap, Pengurus BKM Masjid Nurul Huda Komplek eks Yuka menerima permintaan maaf Pengurus Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan Labuhan Mahmud Al Husaini yang kala itu turut hadir dalam pertemuan tersebut berharap, Pengurus BKM Masjid Nurul Huda Komplek eks Yuka menerima permintaan maaf Pengurus Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan.
" Meski tidak hadir, permintaan maaf Pengurus Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan hendaknya dapat diterima, " kata Al Husaini ketika ditanya wartawan soal ketidakhadiran Pengurus BKM Masjid Nurul Huda Komplek eks Yuka.
H. Irpan Hamidi yang waktu itu hadir dalam pertemuan mewakili Tokoh masyarakat dan juga Tokoh agama di Medan Utara, Jumat pagi (21/8/2020) ketika dikonfirmasi melalui via telpon selulernya mengatakan, masalah Masjid Nurul Huda Komplek eks Yuka di Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan dengan Pengurus Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan kita anggap sudah selesai.
"Pengurus Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan sudah mengklarifikasi dan memohon maaf atas kesalahan teknis yang mereka buat, jadi kita anggap masalah ini uda selesai," ucap H. Irpan Hamidi. (*)
"Pengurus Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan sudah mengklarifikasi dan memohon maaf atas kesalahan teknis yang mereka buat, jadi kita anggap masalah ini uda selesai," ucap H. Irpan Hamidi. (*)