Polisi Gadungan Berhasil di Tangkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan -->

Advertisement

Advertisement

Polisi Gadungan Berhasil di Tangkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan

Minggu, 12 Juli 2020


pewartaonline.com | BELAWAN- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku pemerasan dan penipuan dengan modus mengaku sebagai Anggota Polisi yang bertugas di Polda Sumatera Utara.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek Heri Cahyadi saat di konfirmasi pewartaonline.com Minggu (12/7/2020).

Ia (Kasat Reskrim) menjelaskan, penangkapan pelaku dasar laporan korban dengan nomor Polisi LP/303/VI/2020/SU/SPKT/Pel.-Blwn Tgl 10 Juli 2020.

"Korban yang bernama Rani (26 tahun) warga pasar IX, Helvetia Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang itu merasa keberatan atas kejadian yang menimpanya, langsung membuat laporan resmi ke polres pelabuhan Belawan pada 10 Juli 2020," kata I Kadek Heri Cahyadi.

Lanjut di jelaskannya. Tersangka ini bernama David Hendra, (38 tahun) warga Jalan Platina, Lingkungan XVI, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli yang sudah melakukan aksinya selama bulan April 2020 sampai dengan Juli 2020 sedikitnya sudah 15 kali. Dan pelaku mengakui atas perbuatannya, ia (David) melakukan aksinya di seputaran jalan Raya Marelan sampai dengan jalan manunggal," tuturnya.

"Kami juga terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Dan melakukan koordinasi ke Polsek jajaran untuk mengetahui korban-korban yang lain. Dihimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban kejahatan dengan modus yang sama, agar untuk segera membuat Pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan," tandasnya.

Dari informasi yang di peroleh, korban menjelaskan kejadian pada saat dirinya sedang mengendarai sepeda motor miliknya yang melintas di area tempat kejadian perkara pada pukul 20.30 Wib, kemudian tiba-tiba di berhentikan oleh seorang pria yang mengaku dari kepolisian yang bertugas di poldasu serta menanyakan surat-surat kendaraannya (korban). Saat korban mengeluarkan surat-surat dari dalam tasnya yang ditanyakan oleh pelaku, dengan sigap pelaku langsung merampas dompet juga mengambil seluruh uang milik korban dan meninggalkannya di tempat kejadian perkara.

Dari hasil penangkapan tersebut, Polisi berhasil menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Vario BK 8930 PBM dan 1 buah jaket Polisi. (Kinoi)