Tiga Personil Polisi Sat Lantas Polresta Deli Serdang Berhasil Menangkap Dua Pelaku Jambret Dari Pelariannya -->

Advertisement

Advertisement

Tiga Personil Polisi Sat Lantas Polresta Deli Serdang Berhasil Menangkap Dua Pelaku Jambret Dari Pelariannya

Jumat, 19 Juni 2020

pewartaonline.com | DELI SERDANG- Tiga personil polisi Satuan Lalulintas Polresta Deli Serdang berhasil menangkap dua pelaku jambret spesialis Handphone Jalinsum Medan-Lubuk Pakam, Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Kamis (18/6/2020).
Penangkapan itu bermula dari Risna Adekantari Anhar (18 tahun) warga Dusun I, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa yang berteriak meminta tolong sambil berteriak 'rampok' pada saat korban mengejar pelaku. Tak hanya itu, ketiga personil polisi sat lantas Polresta Deli Serdang yang pada saat itu sedang menjalankan tugas pengaturan lalulintas di Simpang Pos, tepatnya di Simpang Medan Star, Tanjung Morawa. Mendengar teriakan korban, polisi ikut melakukan pengejaran.
Informasi diperoleh, saat itu korban mengemudikan mobil Daihatsu Sigra BK 1943 MQ melaju dari arah Tanjung Morawa menuju Lubuk Pakam.Tiba dilokasi kejadian, korban yang masih pelajar ini menghentikan mobilnya karena menerima panggilan telefon. Pada saat itu, posisi kaca jendela mobil dalam keadaan terbuka, saat itulah tiba-tiba datang dua pria berboncengan mengendarai Sepedamotor Honda CS 1 menghampiri dan merampas HP Vivo 1612 yang ada ditangan korban.
Sadar dikejar petugas Polantas dan korban, kedua pria itupun gugup dan terjatuh karena bersenggolan dengan Sepedamotor lain. Akibatnya, kedua pelaku sempat menjadi amuk massa.
Dari pantauan awak media, ketiga Personil Sat Lantas Polresta Deli Serdang yang berhasil menangkap pelaku jambret dari pelariannya yaitu, Aiptu P Hutabarat, Aipda G Purba dan Bripka AS Sipahutar.
Kedua pria yang mengaku bermarga Siburian warga Panglima Denai, Gang Seser dan bermarga Hutapea warga Kecamatan Patumbak, Gang Sejahtera, Kabupaten Deli Serdang langsung dibawa ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang guna dilakukan pemeriksaan.
“Dari keterangan pelaku, mereka mengaku bermarga Siburian dan Hutapea. Keduanya orang Medan. Saat ini keduanya sudah diserahkan ke Satreskrim Polresta Deli Serdang,” Ujar salah seorang petugas yang namanya enggan disebutkan. (Kinoi)