Akhir Pelarian 4 Pelaku Begal di Jalan Yosudarso di Tangkap Polisi -->

Advertisement

Advertisement

Akhir Pelarian 4 Pelaku Begal di Jalan Yosudarso di Tangkap Polisi

Selasa, 10 Maret 2020

pewartaonline.com | BELAWAN- Akhir dari pelarian pelaku pembegalan yang dilakukan empat orang di jalan KL Yos Sudarso, KM 6,5 tepatnya didepan Potensi Utama, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli pada 4 hari yang lalu ditangkap personil unit Reskrim Polsek Medan labuhan di jalan veteran pasar IV desa Helvetia.
Diketahui, ke empat tersangka masing-masing bernama Abdul Hakim Saragih (17) warga jalan perkebunan , Lingkungan 20, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli. Solihin alias Badai (36) warga gang Banten, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli. Ferry Hariandi (24) warga jalan perunggu, Kelurahan Kota Bangun, Medan Deli. DanYoga Irfansyah (21) warga jalan Alfaka IV, Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Medan Deli.

"Dari ke empat tersangka, ada dua pelaku yang diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha memberikan perlawanan kepada polisi saat mau di tangkap, yaitu Solihin dan Ferry," ucap Kapolres Belawan AKBP M. R Dayan saat press release, Selasa (10/3/2020).

Lanjut dijelaskannya, pada saat itu korban yang bernama Sabariah (43) dari rumahnya di jalan Mangaan VII, Lingkungan 16, Kelurahan Mabar berboncengan dengan anaknya yang bernama Prianto Siregar (24) sedang mengendarai sepeda motor Honda Metic Vario BK 6615 AHZ yang sudah diikuti oleh para pelaku dan sesampainya lokasi kejadian, tersangka langsung menendang ibu dan anak tersebut. Dan para pelaku mengambil sepeda motor yang diincarnya," jelasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman minimal 7 tahun penjara dan maximal hukuman mati. (Kinoi)