Jual Solar Bersubsidi ke Pengepul, Ditpolairud Poldasu Segel SPBU di Hamparan Perak -->

Advertisement

Advertisement

Jual Solar Bersubsidi ke Pengepul, Ditpolairud Poldasu Segel SPBU di Hamparan Perak

Rabu, 29 Januari 2020

pewartaonline.com | HAMPARAN PERAK- Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Hamparan Perak, terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Ditpolairud Polda Sumut.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, SPBU Pertamina tersebut kedapatan jual bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kepada pengepul.

Operasi tangkap tangan ini dipimpin oleh Kasubdit Gakkum AKBP Jenda Kita Sitepu, SH rabu (29/1/2020) sekitar pukul 01.55 WIB dini hari.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumut AKBP Jenda Kita Sitepu SH mengatakan modus yang dilakukan oleh SPBU tersebut dengan cara menjual BBM jenis solar subsidi ke mobil tangki pengepul untuk dijual kembali dengan harga industri.

" Saat dilakukan penggerebekan para tersangka mengaku pengisian BBM jenis solar ini ke mobil tangki itu atas perintah manajernya dan mereka melakukan kegiatan itu pada malam hari," ucap Jenda.

"Seluruh pelaku sudah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sumut Belawan, tepat pukul 3.00 wib dini hari," jelasnya.

Adapun pelaku yang diamankan antara lain Supir truk tanki inisial N (30) warga Marelan, H penjaga malam SPBU,  Z pengamat meteran, C cleaning service,  A operator pengisian BBM dan N (28) warga Sei Baharu Hamparan Perak yang bekerja sebagai kasir SPBU.

"Barang bukti yang kita diamanakan  adalah mobil tangki ilegal kapasitas 18.000 liter dengan nomor polisi BK 9365 GI, sedangkan solar yang sudah terisi ke truk sekitar 10.000 - 12.000 liter dan selang dari dispenser ke mobil tangki serta penyitaan terhadap SPBU nya sendiri," tambahnya.

Sementara itu Dir Polariud Polda Sumut Kombes Pol Roy H, M, Sihombing SIK saat dikonfirmasi membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan jajarannya.

Ini kejahatan sekaligus kezaliman kepada masyarakat kecil, dimana SPBU ini juga menerima jatah BBM solar untuk nelayan dari Pertamina, namun setiap nelayan membeli BBM jenis solar operator selalu mengatakan habis," papar Roy

Lebih lanjutl Roy mengatakan, jajarannya akan serius menindak penyelewengan BBM subsidi.

"Kita serius, karena banyaknya potensi kebocoran penyaluran BBM yang merugikan negara dan masyarakat," pungkas orang nomor satu di Polairud Polda Sumut ini. (Kinoi)