Foto: Becak Barang Membawa Ikan Saat di Lokasi Kejadian |
pewartaonline.com | MEDAN LABUHAN- Pengendara Becak bermotor pengangkut barang mengalami luka-luka dalam sebuah kecelakaan dengan mobil angkutan umum (angkot) BK 1319 UD trayek 32, Selasa (28/1/2020).
Kecelakaan itu terjadi dijalan KL. Yos Sudarso Kilometer 19,5, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
Diketahui korban tersebut bernama Teguh Simatupang (15) warga Jalan Pasar VII Griya Martubung, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan. Dan Mikael Sianturi (12) warga Jalan Rawe VI, Lingkungan VII, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan.
Saat dikonfirmasi, Kanit lantas Polsek Medan Labuhan Iptu Lily Tapiv membenarkan adanya kecelakaan antara becak motor barang dan angkot KPUM trayek 32.
" ia benar, pada pukul 12.30wib terjadi lakalantas di jalan KL. Yos Sudarso Kilometer 19,5, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan," katanya.
Lanjut dikatakannya, supir angkot tersebut telah melarikan diri usai kejadian itu. Sebelum kejadian, bermula becak bermotor yang dikendarai Teguh Simatupang bersama Mikael sianturi melaju dari arah Medan ke arah Belawan, sesampainya dilokasi kejadian, pengendara becak tersebut ingin mendahului truk trailer sehingga tidak memperhatikan situasi, langsung dari arah berlawanan angkot yang tiba-tiba muncul sehingga tidak sempat mengelak lagi," ungkapnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka-luka dan langsung di bawa kerumah sakit Prima Husada Cipta Medan (PHC) untuk mendapatkan perawatan medis. (Kinoi)