Wakil Wali Kota Hadiri RDP Dengan BAP DPD RI -->

Advertisement

Advertisement

Wakil Wali Kota Hadiri RDP Dengan BAP DPD RI

Jumat, 12 Juli 2019

MEDAN, POC - Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution  MSi  menghadiri Rapat Dengar Pendapat  (RDP) dengan Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah (BAP DPD) Republik Indonesia di Lantai 8 Ruang Rapat Kaharuddin, Kantor Gubernur Sumut Jalan  Diponegoro Medan, Jumat (12/7/2019). RDP digelar guna membahas tindak lanjut hasil   pemeriksaan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI Perwakilan Sumut terkait laporan keuangan daerah.

Asisten Administrasi Umum dan Aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Fitriyus yang memimpin RDP digelar mengungkapkan, laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumut selama 5 tahun berturut-turut telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumut.

“Kebanyakan (Kabupaten/Kota) di Sumut hanya mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), bahkan ada yang meraih discleamer. Oleh karenanya masalah aset ini segera harus diselesaikan. Untuk itu diperlukan banyak masukan dan arahan dari berbagai pihak, terutama BAP DPD RI  dan BPK Perwakilan Sumut sehingga persoalan aset dapat dituntaskan,” kata Fitriyus.

Penjelasan Fitriyus pun diamini Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi. Kepada anggota BAP DPD RI, Akhyar menjelaskan, laporan keuangan Pemko Medan tahun 2018 yang lalu hanya mendapatkan predikat opini WDP akibat persoalan aset. Bahkan, opini WDP terus diraih sejak 4 tahun belakangan ini.

Sebagai salah satu contoh masalah aset yang menjadi kendala bagi Pemko Medan, terang Akhyar,  menyangkut melengkapi dokumen sejumlah bangunan sekolah dan puskesmas. “Kita tidak tahu kapan dan siapa yang  membangun sekolah dan puskesmas. Kemudian bangunan itu diserahkan kepada kita dan harus dilengkapi dokumennya,” jelas Wakil Wali Kota.

Oleh karenanya melalui RDP ini, mantan anggota DPRD Medan yang didampingi Kepala Inspektorat Kota Medan Ikhwan Habibi itu berharap mendapatkan solusi untuk mengatasi masalah aset tersebut. Dengan demikian saat menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2019,  Pemko Medan bisa mendapatkan predikat WTP dari BPK Perwakilan Sumut. (mar/rel)