MEDAN, POC - Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta membatalkan rencana pembangunan relokasi Pasar Aksara yang berada di Kabupaten Deliserdang. Hal itu lantaran lokasi dinilai tidak layak karena berdekatan dengan sekolah dan rumah ibadah.
Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Medan Boydo HK Panjaitan pada wartawan di Medan, Selasa (16/7/2019). Selain lokasi yang belum layak, pihak pemko juga tidak melibatkan DPRD terkait anggaran dana dan penentuan lokasi.
"Komisi III dan Komisi IV bahkan pimpinan dewan saja belum ada dilibatkan dalam perencanaan pembangunan relokasi di Jalan Mesjid ini. Kita ingin tahu, Pemko Medan pakai anggaran dari mana untuk membebaskan lahan dan bagaimana itu bisa dilaksanakan," kata Boydo.
Tambahnya lagi, letak pasar yang berdekatan dengan sekolah dan rumah ibadah akan mengganggu aktifitas siswa maupun umat yang melaksanakan ibadah. "Untuk itu, Komisi III DPRD Medan meminta jangan dulu dibangun relokasi pasar tradisional tersebut di Jalan Mesjid," tegasnya.
Dilanjutkan Boydo, DPRD Medan mengharapkan pembangunan Pasar Aksara dilakukan di lokasi sebelumnya karena luas lahan sekitar 4500 meter cukup untuk menampung sekitar pedagang yang ada sebelumnya di Pasar Aksara. Karena rencana pembangunan fly over atau stasiun Mass Rapid Transit (MRT), juga belum diketahui kapan direalisasikan.
"Seharusnya kan diutamakan perencanaan yang sudah ada, bukan malah dilakukan untuk yang belum ada seperti MRT dan Fly Over yang kita saja tidak tahu kapan dilakukan," katanya. (mar)
Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Medan Boydo HK Panjaitan pada wartawan di Medan, Selasa (16/7/2019). Selain lokasi yang belum layak, pihak pemko juga tidak melibatkan DPRD terkait anggaran dana dan penentuan lokasi.
"Komisi III dan Komisi IV bahkan pimpinan dewan saja belum ada dilibatkan dalam perencanaan pembangunan relokasi di Jalan Mesjid ini. Kita ingin tahu, Pemko Medan pakai anggaran dari mana untuk membebaskan lahan dan bagaimana itu bisa dilaksanakan," kata Boydo.
Tambahnya lagi, letak pasar yang berdekatan dengan sekolah dan rumah ibadah akan mengganggu aktifitas siswa maupun umat yang melaksanakan ibadah. "Untuk itu, Komisi III DPRD Medan meminta jangan dulu dibangun relokasi pasar tradisional tersebut di Jalan Mesjid," tegasnya.
Dilanjutkan Boydo, DPRD Medan mengharapkan pembangunan Pasar Aksara dilakukan di lokasi sebelumnya karena luas lahan sekitar 4500 meter cukup untuk menampung sekitar pedagang yang ada sebelumnya di Pasar Aksara. Karena rencana pembangunan fly over atau stasiun Mass Rapid Transit (MRT), juga belum diketahui kapan direalisasikan.
"Seharusnya kan diutamakan perencanaan yang sudah ada, bukan malah dilakukan untuk yang belum ada seperti MRT dan Fly Over yang kita saja tidak tahu kapan dilakukan," katanya. (mar)