Menurut Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) H Jumadi, akibat kesibukan mengikuti tahapan Pemilu 2019, DPRD Medan tidak melakukan pembahasan LKPJ Wali Kota Medan tahun anggaran 2018. Padahal Pemko Medan sebelumnya sudah mengajukan draft LKPj.
"LKPJ tidak dibahas karena tahun ini kan tahun politik, di saat draft itu masuk kita semua sedang sibuk-sibuknya berkampanye dan pemilihan. Sehingga langsung dibahas ke LPJ, LKPJ nya belum sempat dibahas," tutur Jumadi kepada wartawan di Medan, Rabu (26/6/2019).
Menurut Jumadi, Fraksi PKS dalam laporan pandangan fraksinya terhadap LPJ Wali Kota Medan yang disampaikan pada paripurna, Senin lalu (24/6) juga telah meminta agar LKPJ APBD TA 2018 tetap dibahas. FPKS menilai tidak ada istilah terlambat karena masih ada waktu yang cukup panjang untuk membahas itu.
"Kita tetap mendorong agar pembahasan LKPJ tetap dilakukan walaupun mungkin waktunya bersamaan dengan pembahasan LPJ. Dan itu beberapa tahun lalu juga pernah dilakukan. karena nanti LPJ itu bisa dibahas oleh anggota Banggar, sementara LKP dibahas di Banmus," jelas anggota Komisi II DPRD Medan ini.
Lanjutnya lagi, meski tidak ada regulasi yang dilanggar, namun pembahasan LKPJ merupakan bentuk tanggungjawab moril mereka sebagai anggota dewan karena menyangkut progress kinerja Wali Kota Medan.
"Pembahasan APBD menjadi tanggungjawab kita, karena kalau tidak dibahas berarti kita tidak melakukan pengawasan. Dan saya pikir kita akan malu jika ini terlewatkan,"tutur Jumadi.
Rapat Banmus yang ditandatangani Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, Senin 10 Juni 2019 tidak ada menjadwalkan agenda LKPJ Wali Kota Medan tahun 2018.(mar)