MEDAN - Kota Medan dinilai masih tertinggal dibandingkan kota besar lainnya di Indonesia. Sebab, tidak ada perkembangan yang signifikan dalam hal kemajuan pembangunan di kota metropolitan ini.
Demikian diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Medan, Herri Zulkarnain kepada wartawan, Selasa (11/6/2019).
Menurutnya, indikator ketertinggalan pembangunan itu terlihat dari predikat sebagai kota terjorok yang diterima Kota Medan yang diumumkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam penilaian Adipura 2018. Pengumuman kota terkotor ini atas instruksi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (14/1/2019).
"Belum lagi julukan kota sejuta lobang. Ini sangat menampar sekali. Selain itu, seperti tidak adanya gebrakan terhadap masalah banjir, padahal setiap tahun diajukan perbaikan drainase, tetapi tiap hujan deras datang, genangan air selalu muncul," ujarnya.
Ditambahkannya, perbaikan-perbaikan itu membuat uang anggaran pembangunan dari tahun ke tahun hanya diperuntukkan untuk itu saja. "Alhasil daerah lain tidak tersentuh. Harusnya dalam 5 tahun, Medan memiliki drainase, jalan dan trotoar yang bagus. Sebagai contoh di Deliserdang, desa-desanya memiliki jalan dengan kualitas aspal yang bagus," ujar Herri.
Karena itulah, politisi Demokrat ini menginginkan agar tokoh-tokoh yang punya potensi untuk memajukan Kota Medan ikut pada Pilkada Kota Medan 2020 mendatang.
Herri yang juga menjabat Plt Ketua DPD Demokrat Sumut ini menguraikan Partai Demokrat membuka pintu bagi tokoh yang ingin bertarung di Pilkada Kota Medan. Hanya saja, sambung Herri, para tokoh haruslah memiliki potensi antara lain, berani, jujur, disiplin dan tegas dalam mengambil satu keputusan tanpa melanggar aturan hukum.
"Medan perlu perubahan signifikan. Medan akan lebih baik bila dipimpin oleh orang yang punya potensi membuka lapangan kerja, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan pelayanan birokrasi yang lebih baik lagi," tuturnya.
Ketika disinggung soal kemungkinan dirinya bertarung pada Pilkada Kota Medan 2020, Herri menyebut belum mau berbicara lebih jauh. "Kalau kami hanya mengalir seperti air saja," ucapnya.
Tak cuma itu, Herri meminta agar Makhkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan aturan agar anggota DPRD yang bertarung di Pilkada, tak perlu mengundurkan diri. Pertimbangannya agar mendapat calon yang berpotensi.
"Kalau bisa hanya cuti saja, sama seperti kepala daerah yang maju pada pilkada. Karena para anggota dewan juga dipilih oleh rakyat," tandasnya. (rom)
Demikian diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Medan, Herri Zulkarnain kepada wartawan, Selasa (11/6/2019).
Menurutnya, indikator ketertinggalan pembangunan itu terlihat dari predikat sebagai kota terjorok yang diterima Kota Medan yang diumumkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam penilaian Adipura 2018. Pengumuman kota terkotor ini atas instruksi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (14/1/2019).
"Belum lagi julukan kota sejuta lobang. Ini sangat menampar sekali. Selain itu, seperti tidak adanya gebrakan terhadap masalah banjir, padahal setiap tahun diajukan perbaikan drainase, tetapi tiap hujan deras datang, genangan air selalu muncul," ujarnya.
Ditambahkannya, perbaikan-perbaikan itu membuat uang anggaran pembangunan dari tahun ke tahun hanya diperuntukkan untuk itu saja. "Alhasil daerah lain tidak tersentuh. Harusnya dalam 5 tahun, Medan memiliki drainase, jalan dan trotoar yang bagus. Sebagai contoh di Deliserdang, desa-desanya memiliki jalan dengan kualitas aspal yang bagus," ujar Herri.
Karena itulah, politisi Demokrat ini menginginkan agar tokoh-tokoh yang punya potensi untuk memajukan Kota Medan ikut pada Pilkada Kota Medan 2020 mendatang.
Herri yang juga menjabat Plt Ketua DPD Demokrat Sumut ini menguraikan Partai Demokrat membuka pintu bagi tokoh yang ingin bertarung di Pilkada Kota Medan. Hanya saja, sambung Herri, para tokoh haruslah memiliki potensi antara lain, berani, jujur, disiplin dan tegas dalam mengambil satu keputusan tanpa melanggar aturan hukum.
"Medan perlu perubahan signifikan. Medan akan lebih baik bila dipimpin oleh orang yang punya potensi membuka lapangan kerja, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan pelayanan birokrasi yang lebih baik lagi," tuturnya.
Ketika disinggung soal kemungkinan dirinya bertarung pada Pilkada Kota Medan 2020, Herri menyebut belum mau berbicara lebih jauh. "Kalau kami hanya mengalir seperti air saja," ucapnya.
Tak cuma itu, Herri meminta agar Makhkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan aturan agar anggota DPRD yang bertarung di Pilkada, tak perlu mengundurkan diri. Pertimbangannya agar mendapat calon yang berpotensi.
"Kalau bisa hanya cuti saja, sama seperti kepala daerah yang maju pada pilkada. Karena para anggota dewan juga dipilih oleh rakyat," tandasnya. (rom)