POLDASU - Belasan massa yang menamakan diri dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independent Peduli Aset Negara (DPP LIPAN) melakukan aksi demo di Mako Poldasu, Kamis (23/5/2019).
Adapun maksud kedatangan mereka adalah meminta kepada Polda Sumatera Utara agar segera memproses secara hukum perusahaan PT. PJLU yang diduga melakukan penggelapan pajak.
"Kami meminta Polda Sumatera Utara untuk segera menangkap aktor intelektual dalam dugaan penggelapan pajak PT. PJLU," ujar orator yang juga koordinator aksi Andre Syahputra.
Andre menambahkan, ada dugaan penggelapan pajak oleh perusahaan PT. PJLU di Kabupaten Labura, Kecamatan NA IX-X yaitu dugaan penggelapan pajak perusahaan dari hasil penjualan CPO Inti dan Cangkang.
"Kuat dugaan kami bahwa pihak PT. PPJLU tidak bekerja sendirian. Adanya dugaan keterlibatan oknum pemungut pajak dalam dugaan penggelapan pajak oleh PT. PJLU. Dikhawatirkan akan berdampak yang signifikan terhadap pembangunan serta PAD," tegasnya.
Andre juga berharap Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Pimpinan PT. PJLU, Kabupaten Labura, Kecamatan NA IX-X terkait dugaan penggelapan pajak perusahaan dari hasil penjualan CPO Inti dan Cangkang.
Kita juga meminta Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Sumatera Utara agar segera mengevaluasi kinerja instansi perbajakan yang ada di Labuhan Batu Utara karena kami duga ada main mata antara oknum pemungut pajak dengan PT. PJLU," harapnya mengakhiri.
Dari pantauan wartawan, terlihat aksi berjalan damai dan setelah beberapa waktu melakukan aksi, akhirnya massa membubarkan diri. (Red)
Adapun maksud kedatangan mereka adalah meminta kepada Polda Sumatera Utara agar segera memproses secara hukum perusahaan PT. PJLU yang diduga melakukan penggelapan pajak.
"Kami meminta Polda Sumatera Utara untuk segera menangkap aktor intelektual dalam dugaan penggelapan pajak PT. PJLU," ujar orator yang juga koordinator aksi Andre Syahputra.
Andre menambahkan, ada dugaan penggelapan pajak oleh perusahaan PT. PJLU di Kabupaten Labura, Kecamatan NA IX-X yaitu dugaan penggelapan pajak perusahaan dari hasil penjualan CPO Inti dan Cangkang.
"Kuat dugaan kami bahwa pihak PT. PPJLU tidak bekerja sendirian. Adanya dugaan keterlibatan oknum pemungut pajak dalam dugaan penggelapan pajak oleh PT. PJLU. Dikhawatirkan akan berdampak yang signifikan terhadap pembangunan serta PAD," tegasnya.
Andre juga berharap Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Pimpinan PT. PJLU, Kabupaten Labura, Kecamatan NA IX-X terkait dugaan penggelapan pajak perusahaan dari hasil penjualan CPO Inti dan Cangkang.
Kita juga meminta Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Sumatera Utara agar segera mengevaluasi kinerja instansi perbajakan yang ada di Labuhan Batu Utara karena kami duga ada main mata antara oknum pemungut pajak dengan PT. PJLU," harapnya mengakhiri.
Dari pantauan wartawan, terlihat aksi berjalan damai dan setelah beberapa waktu melakukan aksi, akhirnya massa membubarkan diri. (Red)