BELAWAN - AAR (16) warga Griya Blok 7, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan terpaksa diciduk petugas Polsek Medan Labuhan. Pasalnya ia nekat menginjak kitab suci Al Quran hanya untuk menyakinkan pada pacarnya bahwa ia tidak berselingkuh, Kamis (29/11/2018).
Informasi yang berhasil didapat dari berbagai sumber menyebutkan, pelaku yang masih bersatus pelajar itu harus diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas pasal penistaan agama Islam.
Adegan AAR nekat menginjak Alquran untuk menyakinkan pacarnya bahwa ia tidak berselingkuh direkam oleh temannya dengan menggunakan telpon genggam, kemudian hasil rekaman tersebut dishare ke pacarnya. Ironisnya, hasil rekaman tersebut dishare ke media sosial hingga membuat umat Islam marah dan memviralkannya.
Kesal melihat tingkah Bocah tersebut, komunitas Kesatuan Aksi Umat Islam (KAUMI) langsung bergerak mencari rumah pelaku, akhirnya pelaku berhasil diringkus dan dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan.
Sementara itu Ketua DPP KAUMI, H Irfan Hamidi membenarkan adanya pelaku yang menginjak Al Qur'an. "Pelaku nekat menginjak Alquran untuk menyakinkan pacarnya bahwa ia tidak selingkuh. Saat ini pelaku sudah diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan dan menjalani pemeriksaan," jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Sudah ditangkap dan sudah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan. Laporannya juga sudah dibuat," tegasnya. (Kinoi)
Informasi yang berhasil didapat dari berbagai sumber menyebutkan, pelaku yang masih bersatus pelajar itu harus diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas pasal penistaan agama Islam.
Adegan AAR nekat menginjak Alquran untuk menyakinkan pacarnya bahwa ia tidak berselingkuh direkam oleh temannya dengan menggunakan telpon genggam, kemudian hasil rekaman tersebut dishare ke pacarnya. Ironisnya, hasil rekaman tersebut dishare ke media sosial hingga membuat umat Islam marah dan memviralkannya.
Kesal melihat tingkah Bocah tersebut, komunitas Kesatuan Aksi Umat Islam (KAUMI) langsung bergerak mencari rumah pelaku, akhirnya pelaku berhasil diringkus dan dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan.
Sementara itu Ketua DPP KAUMI, H Irfan Hamidi membenarkan adanya pelaku yang menginjak Al Qur'an. "Pelaku nekat menginjak Alquran untuk menyakinkan pacarnya bahwa ia tidak selingkuh. Saat ini pelaku sudah diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan dan menjalani pemeriksaan," jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Sudah ditangkap dan sudah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan. Laporannya juga sudah dibuat," tegasnya. (Kinoi)