BELAWAN, POC - Dalam sepekan, Polres Pelabuhan Belawan berhasil menciduk 68 orang pelaku kejahatan jalanan. Salah satunya adalah pelaku penganiayaan terhadap wartawan yang dilakukan oleh Ketua OKP Belawan, Misno Anwar (51), Jumat (13/7/2018).
Adapun kasus kejahatan jalanan yang menjadi prioritas Polres Pelabuhan Belawan adalah Pungutan Liar (Pungli), Pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), penjual minuman keras dan pekerja seks komersial (PSK).
"Dalam seminggu ini kita mengamankan 68 orang pelaku kejahatan jalanan, salah satunya pelaku penganiayaan terhadap wartawan yang dilakukan oleh Ketua OKP," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikutan dalam press releasenya di Mako Polres Pelabuhan Belawan.
Ikhwan menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan berbagai macam barang bukti. "Barang bukti berupa uang tunai Rp 400 ribu, besi tua seberat 30 kg, 5 unit sepeda motor dan kunci leter T," jelasnya.
Lalu Ikhwan menghimbau kepada masyarakat agar berani melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat adanya tindak kejahatan jalanan.
"Secepatnya kita menangkap pelaku kejahatan diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tanpa pandang bulu," tegasnya. (Kinoi)